Tes Psikologi Akan Diwajibkan Untuk Pemohon Baru dan Perpanjangan SIM

Motomaxone.com – Tes Psikologi sepertinya akan menjadi menu wajib yang harus dijalani oleh pengendara yang berencana akan membuat Surat Ijin Mengemudi (SIM) ataupun yang akan memperpanjang SIM. Apa yang mendasari hal tersebut ?

Tes Psikologi Akan Diwajibkan Untuk Pemohon Baru dan Perpanjangan SIM

Seperti yang kita tahu. Dirlantas Polda NTB sudah menerapkan lebih dulu tes psikologi tersebut. Bahkan yang mendasari hal itu menurut pihak Polri adalah bahwa tes tersebut merupakan amanat UU No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan (LLAJ).

Dalam salah satu pasal yaitu pasal 81 (1) disebutkan bahwa syarat mendapatkan SIM itu harus : *memenuhi usia *memenuhi administratif *kesehatan *lulus ujian

Nah dalam tes psikologi sendiri terdiri dari banyak hal yang akan diujikan. Diantaranya :

  • Konsentrasi
  • Kecermatan
  • Pengendalian Diri
  • Kemampuan menyesuaikan diri
  • Stabilitas Emosi
  • Ketahanan kerja

Dari enam aspek yang diujikan tersebut, penulis secara pribadi sangat mendukung hal tersebut. 6 hal itu yang penting untuk diketahui lebih dini tentang karakteristik pemohon SIM.

Banyaknya angka kecelakaan yang diakibatkan kelalaian pengendara. Sruntulan dijalanan. Tak sabaran menghadapi penatnya kemacetan. Gemar menerobos palang pintu kereta api dan juga lampu merah. Adalah pertanda manajemen emosi yang labil dari pengendara. Berapapun usianya. Bahkan Dewasa sekalipun tidak memberi jaminan akan kemampuannya bisa melakukan manajemen emosi yang baik.

Ketidakmampuan mengendalikan emosi itulah yang menjadi cikal bakal resiko kecelakaan semakin besar. Tentu harapannya dengan hadirnya tes psikologi sebagai prasyarat untuk pemohon SIM akan bisa mendeteksi dini dan mengedukasi pemohon tentang pentingnya keamanan dijalan raya sehingga resiko terjadinya kecelakaan lalu lintas bisa ditekan seminim mungkin. Tinggal siapkan uang sebagai biaya tambahan saja, mengingat tes psikologi nggak akan gratis untuk saat ini.

Ngomong-ngomong kapan dilaksanakan serentak ? Informasi yang penulis dapatkan. Bahwa tes psikologi ini akan dilaksanakan untuk pemohon baru dan perpanjangan SIM mulai 24 Februari 2020 nanti. Tentunya hal tersebut akan menjadi tantangan untuk semua pengendara. Bahkan kalaupun ada wacana yang tidak lulus tes psikologi maka tidak layak mendapatkan SIM bisa dibenarkan mengingat untuk kebaikan pemohon itu sendiri. (red)

About MOTOMAXONE.COM 4629 Articles
*Seorang Muslim *Seorang Suami *Seorang Ayah *Seorang Publisher (Blogger) *Seorang penyuka otomotif dan teknologi informasi

Be the first to comment

Kolom Komentar