E-Tilang Mulai Dicoba di Kota Surabaya, Banyak Yang Kena Tilang

Gambar Ilustrasi

Motomaxone.com – Sosialisasi E-Tilang usai sudah. Saatnya diuji coba. Dicoba sehari. Langsung seratusan pengendara kendaraan kena tilang. Itu masih sehari, coba kalo seminggu atau sebulan. Pendapatan dari sektor tilang bakal naik.

E-Tilang Mulai Dicoba di Kota Surabaya, Banyak Yang Kena Tilang

Rencananya E-Tilang akan diresmikan beberapa hari kedepan. Antara 14 s/d 16 Januari 2020. Namun diuji coba lebih dulu oleh Kepolisian Jawa Timur. Dalam kegiatan uji coba yang digelar pada 8 Januari 2020 kemarin, sekitar seraturan kendaraan terbukti melanggar. Yang melanggar masih diberikan surat teguran ‘simpatik’ saat itu.

Tentunya pengendara motor ataupun mobil juga perlu waspada. Perlu meningkatkan kesadaran diri tertib berlalu lintas. Karena pelaksanaan E-Tilang ini juga memanfaatkan pantauan CCTV yang tersebar disisi-sisi kota. Kenali dan pahami marka jalan. Jangan melulu ikuti google map tapi lantas melanggar rambu-rambu lalu lintas.

Ilustrasi : Identifikasi Pelanggaran

Salah satu yang mungkin tidak diketahui oleh pengendara kendaraan yang belum pernah masuk ke surabaya adalah DILARANG nya motor memasuki ruas jalan lama saat mulai masuk dari bundaran Waru. Ruas jalan lama hanya diperuntukkan bagi pengendara kendaraan roda 4, sedangkan pengendara motor wajib masuk ke ruas jalan frontage road disisi kiri.

Di Frontage road ini sendiri juga terdapat batas maksimal kecepatan yaitu hanya 40 km/j. Melebihi itu, siap-siap saja Speed Cam membidik dan melayangkan surat tilang.

Pihak Korlantas menyebutkan tidak akan tebang pilih. Siapapun yang tertangkap kamera melakukan pelanggaran akan mendapatkan surat tilang dari polisi. Tak terkecuali kendaraan dinas atau instansi terkait seperti TNI ataupun Pemerintah Propinsi.

E-Tilang menggunakan sistem berbasis digital teknologi informasi, dimana merupakan sistem untuk penegakan hukum lalu lintas dengan basis IT yang memanfaatkan perangkat elektronik berupa kamera CCTV. Jenis pelanggaran lalu lintas, data kendaraan bermotor melalui plat nomor kendaraan akan disajikan oleh sistem E-Tilang ini sebagai bukti bahwa terjadi pelanggaran lalu lintas. So, tertib lalu lintas itu adalah pilihan. Begitu juga tilang adalah pilihan. Mau pilih tertib atau ditilang nih ?  (red)

About MOTOMAXONE.COM 4629 Articles
*Seorang Muslim *Seorang Suami *Seorang Ayah *Seorang Publisher (Blogger) *Seorang penyuka otomotif dan teknologi informasi

Be the first to comment

Kolom Komentar