Catatan Mengurus Pembayaran Pajak Motor di Samsat Payment Poin Bank Jatim Lawang Malang [UPDATE 2016]

filano

Jpeg

Selamat siang pembaca sekalian, tepat 8 tahun yang lalu di bulan november ini BlueMX memulai menemani segala aktivitas berkendara kemanapun. Sudah saat nya bagi kita para wajib pajak memiliki kewajiban membayar pajak kendaraan bermotor yang kita miliki. Nah admin akan sedikit membagi pengalaman terkait tempat baru untuk membayar pajak di area Lawang wilayah Malang Utara.

Bukan samsat corner seperti yang biasa admin jumpai di Mall di malang kota. Namun tempat tersebut bernama Samsat Payment Point. Admin terhitung baru kali ini membayar pajak kendaraan di Samsat Payment Point karena ditahun tahun sebelumnya selalu d samsat pusat di wilayah karangploso malang.

Admin begitu mengapresiasi dengan adanya Samsat Payment Point ini di wilayah kecamatan lawang. Dengan adanya Samsat Payment Point ini masyarakat dimalang utara yang akses nya ke samsat karangploso terlalu jauh maka bisa memanfaatkan Samsat Payment Point ini… dan tak perlu jauh2 lagi ke karangploso. Apalagi lalu lintas mendekati malang kota saat ini riskan dengan kemacetan.

Samsat Payment Point ini sepertinya menggantikan fungsi samsat keliling yang dulu di kecamatan lawang sempat ada diantaranya di pos polisi pasar lawang yang kemudian pindah ke kecamatan lawang. Namun saat ini digantikan oleh Samsat Payment Point yang memiliki tempat yang permanen.

Jpeg

Bertempat di sebelah utara Bank Jatim Capem Lawang (di sebelah selatan Bank BCA Lawang, kalo dari arah flyover lawang yang sebelah kanan jalan dan harus putar balik didepan kantor kecamatan lawang). Pelayanan Samsat Payment Point terbilang sangat praktis, jika admin disamsat karangploso harus berpindah dari loket satu ke loket lainnya yang jaraknya berjauhan maka di Samsat Payment Point di lawang lebih cepat secara pelayanan.

Jpeg

Terdapat 2 loket yaitu Loket 1 untuk pendaftaran dan Loket 2 untuk pembayaran. Kita tinggal menaruh STNK (lepas dulu dari plastiknya untuk mempercepat pelayanan) dan KTP Asli di Loket 1 (*kalau antri ya taruh aja disitu… kalo gak antri langsung berikan ke petugasnya) dan kita tinggal menunggu di kursi ruang tunggu yang disediakan untuk menantikan panggilan. Gak sampai 3 menit, admin sudah dipanggil via loket 2 dan melakukan proses pembayaran pajak sebesar Rp. 224.000 untuk BlueMX tahun 2007. Secara pelayanan publik, Samsat Payment Point Lawang sudah cukup memuaskan… namun terdapat fasilitas yang menurut admin harus ditambahkan yaitu pengeras suara untuk memanggil wajib pajak yang sedang menunggu diruang tunggu… suara petugas di dalam loket terlalu lirih untuk didengar dari luar yang bercampur dengan kebisingan kendaraan yang berlalu lalang… yah mungkin bisa ditambahkan kedepannya untuk pelayanan yang lebih baik.

Jpeg

Nah bagi masyarakat lawang ataupun singosari utara yang terlalu jauh mengakses samsat karangploso bisa manfaatkan Samsat Payment Point Bank Jatim Lawang untuk tepat waktu membayar pajak kendaraan anda. Btw, tempat parkir nya juga luas kok meskipun tempatnya terbuka dan relatif aman karena ada tukang parkir nya. (red)

**Catatan tambahan 2016 :

Sehubungan dengan admin yang hari ini 21-11-2016 baru saja mengurus pembayaran pajak motor bluemx tahunan, beberapa prosedur masih terlihat sama dan mudah. Seperti hanya menyerahkan KTP Asli + STNK (Plastik sudah dilepas) di loket 1 seperti tertera diatas dan kemudian menunggu sejenak hingga Bukti Pembayaran Pajak selesai di print.

Pengeras Suara (Speaker) seperti tanggapan admin tahun lalu sepertinya sudah didengar brosis. Terlihat tadi sudah tersedia pengeras suara untuk memperjelas dan mempermudah memanggil wajib pajak yang berada di ruang tunggu.

Nah, bagaimana dengan membeli plastik STNK yang sudah rusak ? Plastik STNK tidak tersedia didalam loket Samsat Payment Poin. Melainkan anda bisa membelinya di tempat parkir, ternyata para juru parkir sudah ada yang menyediakan plastik STNK yang dijual seharga Rp. 2.000,- tersebut.

Biaya Pajak Motor BlueMX tahun 2016 :

  • Pajak + Sumbangan Bulan Dana Tahun 2016 PMI Malang : 224.000 + 1.000 = Rp. 225.000,-
  • Plastik STNK = Rp. 2.000,-
  • Parkir = Rp. 2.000,-