Tilang CCTV di Surabaya Berlaku Hari Ini, Harus Sadar Diri Untuk Tertib Lalu Lintas Brosis..

Motomaxone.com — Pembaca sekalian, wacana tilang dengan CCTV di surabaya memang berjalan selama sebulan ini untuk masa uji coba. Namun untuk diberlakukannya, tilang CCTV di surabaya mulai diberlakukan hari ini (1/9/2017). Bagaimana teknisnya ? yuk dibahas lebih lanjut..

Closed Circuit TeleVision (CCTV) mulai menjadi kebutuhan mendasar para penegak hukum untuk dijadikan sebagai salah satu sumber barang bukti yang rasional. Dari CCTV lalu lintas, bisa dilihat dimana saja sering terjadi pelanggaran lalu lintas tanpa perlu 24 jam dijaga oleh petugas. Jadi semua tersistematis..

Berlakunya sistem tilang dengan CCTV di kota surabaya tetap membutuhkan peran serta berbagai pihak. Salah satunya adalah membentuk Tim Khusus yang bertugas untuk mendatangi rumah pelanggar lalu lintas. Dari rekap bulanan, mereka (pelanggar) akan diberkan surat pemberitahuan yang menyatakan bahwa mereka sudah melakukan pelanggaran lalu lintas.

Untuk mengimplementasikan sistem baru ini, Kapolrestabes Surabaya sudah bersinergi dengan Kajari Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya untuk melakukan pembahasan terhadap sistem tilang baru ini yang tentunya bakal akan segera dirasakan oleh masyarakat surabaya.

Untuk Tim Khusus yang bertugas mendatangi rumah pelanggar sudah dibentuk, sistem juga sudah ada. Penerapan CCTV sudah di uji coba selama satu bulan. Tim khusus akan bekerja door to door mendatangi rumah pelanggar untuk memberikan surat pemberitahuan.

Sedangkan untuk kategori pelanggaran yang akan dipantau via CCTV tersebut antara lain menerobos lampu merah, lawan arus dan melanggar marka jalan.

Untuk menerapkan sistem baru ini, CCTV yang digunakan bukan seperti yang biasa dipakai untuk memantau kondisi lalu lintas selama ini. CCTV nya khusus ini oleh dinas perhubungan surabaya dipesan dari Tiongkok Cina. CCTV ini memiliki spesifikasi khusus bisa melakukan zoom ekstra sehingga bisa melakukan pembesaran gambar hingga plat nomor pelanggar bisa terlihat.

Yup yang di zoom nantinya adalah plat nomor kendaraan, jadi bukan wajah pelaku pelanggarannya karena hal tersebut bisa melanggar Hak Asasi Manusia.

Untuk mendapatkan unit CCTV dengan spesifikasi khusus ini, pemerintah surabaya harus merogoh kocek hingga 190 juta rupiah untuk 1 unit CCTV. Itu merupakan paket komplit karena sudah mendapatkan storage camera (media penyimpanan) hingga tiang untuk pemasangan kamera. Wuih… mahal juga ya untuk kelas CCTV.

Saat uji coba, CCTV yang dipasang hanya satu yaitu berada di TL Terminal Bratang. Selanjutnya akan diperbanyak. Rencananya akan ada pemasangan unit CCTV lagi dikawasan Pucang Anom dan Mustopo.

Uji coba CCTV di TL Terminal Bratang lalu telah merekam sebanyak 546 pelanggaran. Itu terhitung satu hari uji coba, saat di ujicoba selama 6 hari sudah ada 4 ribuan pelanggaran di kawasan tersebut. Ini artinya kesadaran masyarakat untuk tertib lalu lintas saat tidak ada petugas kepolisian masih rendah. Ya kalau nggak dijaga maka mereka terbiasa melakukan pelanggaran. Dengan adanya sistem tilang dengan CCTV diharap akan menekan angka pelanggaran dan memaksa masyarakat untuk berkendara tertib sehingga menciptakan kenyamanan di jalan raya.

Pada oktober mendatang, Tim Khusus sudah tidak lagi memberikan surat pemberitahuan atas pelanggaran yang dilakukan namun sudah akan mengimplementasikan tilang di rumah pelanggar nantinya.

Jadi tim khusus akan menghimpun data pelanggaran termasuk melakukan zoom plat nomor untuk mendapatkan bukti pelanggarannya. Selanjutnya akan bekerjasama dengan Polda Jatim untuk mendapatkan data pemilik kendaraan yang melanggar tersebut, kemudian barulah tim khusus akan datang door to door untuk melakukan tilang dirumah pelanggar.

Sistem seperti ini memang tidak gampang untuk diterapkan, apalagi tidak boleh melakukan zoom untuk wajah pelaku pelanggaran. Bisa jadi kendaraan dipinjam orang lain, disewakan atau bahkan sudah dijual dan sebagainya.

Dari kondisi seperti tersebut diatas, pihak yang mendapatkan tilang bisa mengkonfirmasi kondisi tersebut apakah saat itu sedang dipinjam dan sebagainya. Kalau dipinjam, dipinjam siapa maka Tim Khusus akan mendatangi pelanggar tersebut.

Perkara tilang memang menjadi hal yang perlu diperhatikan di kota besar seperti surabaya. Dalam sehari di salah satu ruas jalan, pelanggaran bisa mencapai 500 kasus. Jadi harus difikirkan juga bagaimana sistem yang efektif dalam membayar denda tilang. Seperti Delivery Tilang misalnya, pelanggar bisa menelepon saja maka surat bukti tilang akan diantarkan petugas.

Sistem pembayaran tilang juga harus fleksibel. Kalau bisa masyarakat tidak perlu antri hanya untuk melakukan denda. Semoga bisa juga langsung di bayar dirumah sehingga masyarakat bisa terbantu. Tapi juga pihak terkait yang menangani masalah tersebut harus bekerja lebih ekstra keras. (red)

About MOTOMAXONE.COM 4629 Articles
*Seorang Muslim *Seorang Suami *Seorang Ayah *Seorang Publisher (Blogger) *Seorang penyuka otomotif dan teknologi informasi

Be the first to comment

Kolom Komentar