Dilema Razia Uji Emisi, Pastikan Motormu Begini Untuk Lolos Tilang

Motomaxone.com – Pembaca sekalian, ramai diberitakan bahwa di Jakarta sedang gencar pengujian emisi kendaraan bermotor. Bisa tidak lolos, maka denda tilang akan mengintai. Oleh karena itu, pemilik kendaraan dengan knalpot free-flow wajib untuk memahami hal ini.

Dendanya tak tanggung-tanggung, sebesar 250 ribu rupiah untuk setiap kendaraan yang tidak lolos uji emisi. Namun sayangnya razia uji emisi yang dilakukan terkesan dadakan, tidak pakai waktu uji coba sama sekali. Alhasil, banyak yang tergiur mengikuti uji emisi yang diselenggarakan tanpa bayar alias gratis itu. Padahal, bilapun kendaraannya tidak lolos uji emisi maka langsung didenda.

Itu mengapa, viral di media bahwa peserta uji emisi ngamuk, tidak terima karena dirinya didenda 250 ribu rupiah. Maklum, bagi kalangan menengah atas, uang 250 ribu itu tak ada artinya. Namun tidak begitu dengan kalangan masyarakat ekonomi menengah kebawah. 250 ribu sangat berarti sekali hanya untuk sekedar survive menyediakan kebutuhan pangan untuk keluarga seminggu kedepan.

Mengingat razia uji emisi ini akan terus digalakkan, maka masyarakat pun perlu memahami kondisi kendaraan bermotornya. Dalam kondisi apa, kendaraan anda sekalian bisa dikatakan lolos atau tidak lolos dari razia uji emisi tersebut.

Apakah anda merupakan pengguna knalpot free-flow atau knalpot brong atau knalpot racing pada kendaraan bermotor yang anda miliki ? bila Ya, maka yang harus anda ketahui bahwa penggunaan knalpot seperti tersebut diatas tidak bakal lolos uji emisi secara otomatis dan malah membuatmu kenda tilang saat uji emisi.

Hal itu dikarenakan knalpot free-flow atau racing tidak lagi memiliki sekat atau yang biasa disebut dengan Catalyc Converter.

Catalyc Converter merupakan sebuah chamber dalam saluran knalpot, berbentuk seperti sarang tawon yang memiliki fungsi untuk mengurangi emisi gas buang seperti CO dan HC Hidrocarbon. Dalam arti lain, hadirnya katalis itu mampu mengkonversi emisi gas buang yang beracun untuk menjadi lebih ramah lingkungan meskipun tetap memiliki kandungan zat yang berbahaya bila kita hirup secara langsung.

Catalyc Converter Pulsar 200 dtsi

Kehadiran Catalytic converter mampu memberikan peran penting untuk menekan kadar emisi gas buang yang dihasilkan oleh mesin kendaraan bermotor. Gas buang yang sejatinya merupakan proses hasil pembakaran dalam mesin itulah yang mengandung emisi.

Catalic Converter pada knalpot motor misalnya dapat ditemui pada bagian leher knalpot hingga silincer, bagian catalyc ini biasanya didesain menggendut dibandingkan bagian lainnya. So, tanpa fungsi katalis ini maka emisi gas buang yang dihasilkan kendaraan akan lebih tinggi seperti contoh pada knalpot racing, dibandingkan knalpot standar yang masih dilengkapi dengan catalyc converter itu.

Oleh karena itu, untuk lolos uji emisi maka wajib pakai knalpot bawaan pabrik atau standar kendaraan itu sendiri. Asal knalpot ori nya tersebut jangan juga dibobok ya, karena knalpot bobokan akan berlaku sama dengan knalpot racing yaitu menghasilkan emisi gas buang yang lebih tinggi. (FN)

About MOTOMAXONE.COM 4635 Articles
*Seorang Muslim *Seorang Suami *Seorang Ayah *Seorang Publisher (Blogger) *Seorang penyuka otomotif dan teknologi informasi

Be the first to comment

Kolom Komentar