Kawasaki Belum Buka Inden Ninja ZX-25R, Main Dealer Jatim Sudah Buka Pemesanan

 

Motomaxone.com – Hadirnya Kawasaki Ninja ZX-25R ditanggapi serius oleh PT. Kawasaki Motor Indonesia (KMI) selaku ATPM resmi penjualan motor Kawasaki di Indonesia. Mereka (KMI) memastikan bahwa Ninja 250 4 silinder segaris itu akan diboyong untuk pasar roda dua di indonesia.

Kawasaki Belum Buka Inden Ninja ZX-25R, Main Dealer Jatim Sudah Buka Pemesanan

Kepastian dirilis secara resmi pun belum berani diungkapkan oleh Kawasaki. Seperti dikutip dari tempo.co Line Head Sales and Production Department Marketing and Sales Division KMI Sucipto Wijono mengatakan belum bisa memastikan kapan waktu pastinya dan berapa harga untuk motor supersport 250cc. Ditegaskan pula kemungkinan motor ini akan masuk indonesia adalah tahun 2020 mendatang.

Bukan hanya sekali. Namun berkali-kali Kawasaki Motor Indonesia menegaskan belum bisa memberikan informasi tanggal rilisnya berikut juga harga ataupun spesifikasi resminya. Yang bisa dipastikan hanyalah motor itu pasti akan dijual di indonesia.

Internal Kawasaki itu juga menegaskan bahkan pihak PT. Kawasaki Motor Indonesia (KMI) belum membuka pemesanan atau inden motor. Jikalau ada yang sudah membayar booking fee, dikatakan Sucipto bahwa  itu yang salah karena KMI sendiri belum membuka pemesanan. Karena untuk saat ini Kawasaki ZX-25R masih benar-benar baru diluncurkan di Tokyo Motor Show Jepang. Sehingga pemesanan pun belum ditentukan tanggal dan waktunya karena motornya sendiri belum ada.

Namun dilain pihak, main dealer Kawasaki di area jawa timur yaitu PT. Surapita Unitrans sepertinya berbeda pendapat dengan pihak KMI tersebut. Mengutip dari postingan salah satu internal Kawasaki Jatim di laman IG. Bahwa main dealer Surapita Unitrans Surabaya sudah membuka kran Inden untuk pembelian Kawasaki ZX-25R. Jadi manakah yang benar ?

Sejatinya, penjualan sebuah produk harusnya memenuhi syarat-syarat dan ketentuan secara umum yang resmi dilakukan, seperti :

  • Adanya pihak penjual dan pembeli
  • Kedua belah pihak sudah dewasa dan ber-akal
  • Obyek jual beli dapat diserahterimakan. Dalam artian ada wujud barang yang dijual secara nyata.

Sehingga tidak diperkenankan menjual barang yang tidak dapat diserahkan meskipun dibungkus dengan label sistem jual beli secara inden.

Mungkinkah main dealer jatim Surapita Unitrans menyalahi aturan PT. Kawasaki Motor Indonesia ? mungkin ya.. mungkin juga tidak. Yang pasti dari sudut pandang penulis, apa yang sudah dilakukan Kawasaki Jatim seolah melangkahi otoritas penjual resminya sendiri dalam hal ini KMI yang sudah mengatakan dengan jelas bahwa belum membuka inden untuk saat ini.

About MOTOMAXONE.COM 4629 Articles
*Seorang Muslim *Seorang Suami *Seorang Ayah *Seorang Publisher (Blogger) *Seorang penyuka otomotif dan teknologi informasi

Be the first to comment

Kolom Komentar