Melepas Spion Hilangkan Garansi Motor Baru di Negara Ini !!

filano

Motomaxone.com – Salah satu piranti kelengkapan berkendara sepeda motor yang sangat penting manfaatnya adalah spion. Dengan adanya sepasang spion pada motor, kita bisa dengan mudah memantau kondisi dibelakang motor kita dengan bantuan piranti sepele ini. Namun masih banyak pula yang tidak mengindahkan kondisi tersebut.

Spion bawaan motor dianggap mengganggu. Juga beralasan mengurangi estetika sepeda motor itu sendiri. Yang biasa melepas spion ini kebanyakan pengguna motor sport berfairing. Sebuah alasan konyol dengan beralibi agar lebih sporty semacam motor-motor yang berlaga di ajang kejuaraan balap dunia MotoGP.

Terkait dengan kebijakan pemasangan spion pada kendaraan bermotor roda dua, salah satu negara asia selatan yaitu India memiliki kebijakan unik yang sejatinya bisa diakomodir untuk kebutuhan peraturan di indonesia agar pengendara motor lebih tertib lagi untuk menggunakan sepasang spion pada motor mereka untuk keperluan keselamatan mereka sendiri.

Salah satu peraturan yang berkaitan dengan putusan pengadilan tinggi dinegeri tersebut telah memutuskan bahwa garansi motor ‘baru’ bisa hilang jika dua spion dilepas hanya karena alasan estetika.

Sosialisasi peraturan baru ini kemudian disebarkan kepada para pemilik dealer motor yang kemudian dianjurkan untuk disampaikan kepada konsumen mereka. Diler motor memiliki kewajiban melakukan edukasi terkait sosialisasi tentang batalnya garansi jika melepas spion setelah transaksi pembelian.

Pengendara motor tanpa memasang kelengkapan spion bisa dikenakan denda sebesar 970 ribu rupiah di india. Pelanggar yang didapati kembali tidak memasang spion akan dikenakan denda berlipat dengan besaran denda 2,9 juta rupiah.

Kebijakan ataupun peraturan tersebut sejatinya wajar saja dan memang harus memilik ketegasan yang pihak terkait mengingat melepas spion ataupun melipat spion akan menghilangkan fungsinya dan tentu meningkatkan resiko kecelakaan lalu lintas. Nah, hal ini patut menjadi masukan untuk bisa diterapkan di indonesia. Yang penting diingat, bukan hanya melepas spion saja, tapi memiliki spion dengan kondisi dilipat (biasa terjadi pada motor-motor sport) juga memiliki kondisi yang sama yaitu kehilangan fungsi spion itu sendiri dan wajib didenda untuk memberikan efek jera. (red)