Larangan Naik Motor Pakai Sandal Jepit, Sabar… Masih Dalam Tahap Himbauan !!

filano

Motomaxone.com – Pembaca sobat bikers sekalian. Sedang hangat dalam perbincangan terkait dengan Operasi Patuh 2022 bahwasannya Polri secara resmi memberlakukan larangan penggunaan sandal jepit saat berkendara sepeda motor. Stop… jangan nge-gas dulu brother..

Operasi Patuh 2022 mulai diselenggarakan sejak tanggal 13 Juni 2022 lalu. Melalui Kakorlantas Polri, Irjen Firman Shantyabudi menyebutkan terkait larangan penggunaan sandal jepit itu. Menurutnya hal ini menjadi komitmen untuk mengajak masyarakat tertib dimulai dari diri sendiri terlebih dahulu.

Masyarakat membantu dengan memunculkan kesadaran, mengajarkan hal-hal yang baik untuk anaknya dan yang paling gampang itu (dari) orang terdekat” tutur Firman di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin lalu (13/6).

Menurut Kakorlantas tersebut, kebiasaan itu harus mulai dihilangkan. Karena sandal jepit tak dapat melindungi bagian kaki pengendara motor.

“Mohon maaf saya bukan me-stressing pakai sandal jepitnya, tidak ada perlindungan pakai sandal jepit itu. Karena kalau sudah pakai motor, kulit itu bersentuhan langsung dengan aspal, ada api, ada bensin, ada kecepatan. Makin cepat makin tidak terlindungi kita, itulah fatalitas,” jelas pejabat yang sudah menyandang pangkat Inspektur Jenderal Polisi tersebut.

Bagi penulis, saya pribadi lebih prefer bilamana hal terkait larangan itu tetap dalam koridor himbauan yang lebih ditekankan pelaksanaannya. Bila berkaca pada standar keselamatan berlalu-lintas maka memang benar untuk disarankan menggunakan alas kaki tertutup saat berkendara.

Dengan alas kaki tertutup maka bagian kaki  akan lebih terlindungi ketimbang memakai sandal jepit misalnya. Penulis juga berpendapat bahwasannya penggunaan sandal jepit sejatinya memang bukan untuk digunakan saat berkendara. Meskipun memakai sandal untuk berkendara dengan motor, maka pastikan untuk (minimal) menggunakan sandal model selop yang mana bagian kaki depan tetap terlindungi.

Untuk kebutuhan ngantor atau perjalanan jauh dengan sepeda motor, penulis sendiri sudah biasa menggunakan alas kaki model tertutup atau sepatu. Namun untuk kebutuhan jarak pendek seperti jalan dalam kota, beli sabun ke warung di ujung gang, dsb maka penulis pribadi lebih menyarankan penggunakan sandal selop agar lebih nyaman dan aman ketimbang sandal jepit.

Yang penting digaris bawahi terkait kabar berita larangan penggunaan sandal jepit itu adalah bahwa aturan untuk tidak memakai sandal jepit dari pihak Korlantas Polri tersebut masih sebatas himbauan. Dan tentu belum ada tindakan atau tilang apabila pengendara motor memakai sandal jepit saat berkendara.

So, hal tersebut terkait kesadaran masyarakat tentang keamanan berkendara saja. Sudah sepatutnya, masyarakat dewasa turut berkontribusi mengedukasi anak-anak mereka untuk sadar diri tidak menggunakan sandal jepit saat berkendara. (~FN)