Antisipasi Kemacetan Tahun Baru 2016, Menteri Perhubungan Terbitkan Larangan Melintas Untuk Kendaraan Barang

Kemacetan panjang liburan pekan ini rupanya menjadi koreksi di jajaran Kementerian Perhubungan. Sebagai cara agar kemacetan parah tersebut tak terulang di liburan tahun baru 2016 minggu nanti, Ignasius Jonan selaku Menteri Perhubungan membuat larangan untuk pengoperasian kendaraan angkutan barang. Kapan itu?
Larangan melintas bagi kendaraan barang tersebut akan diberlakukan selama 5 hari mulai tanggal 30 desember 2015 hingga 3 januari 2016. Kalau nggak dipatuhi? Menurut menteri perhubungan sanksi akan dijatuhkan sesuai dengan pasal 287 (1) UULAJ No.22 Tahun 2009.
Pergerakan angkutan barang yang terkenal lelet terutama di jalan tol diaggap sebagai pemicu kemacetan yang jika dibiarkan akan menjadi sangat parah. Keputusan tersebut dikatakan sudah disampaikan kepada pihak terkait seperti Kapolri dan Kepala Daerah yang bertempat di Lampung, Jawa dan Bali.
Meskipun demikian, tak semua angkutan barang mendapat larangan brosis. Beberapa yang tidak diperbolehkan melintas yaitu
- Kendaraan angkutan bahan bangunan
- Truk tempel
- Truk gandeng
- Kontainer
- Dan kendaraan angkutan barang dengan jumlah sumbu lebih dari 2
Sedangkan yang masih diperbolehkan melintas diantaranya :
- Truk pengangkut bahan bakar minyak (BBM)
- Angkutan ternak
- Angkutan bahan pokok, susu
- Angkutan pengantar pos
- Dan Kendaraan pengangkut ekspor impor dari dan menuju pelabihan ekspor impor seperti Tanjung perak, tanjung emas, tanjung priok dan belawan
Dengan aturan ini diharapkan kemacetan seperti tanggal 23-24 Desember 2015 lalu tidak terulang. Keputusan ini sempat mendapatkan para pengusaha yang mendapatkan dampak dari larangan tersebut. Namun tentu saja minta maaf yang sebesarnya untuk tetap mematuhi peraturan yang ada untuk kebaikan bersama. (~FN)
==============
Contact Person :
Email : fncounter.blog@gmail.com
Invite BBM : 794C91C4
FB : www.facebook.com/fncounter
Twitter : @fncounter_blog
___________________
Related Post :
Like & Share
- Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Telegram(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Twitter(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Pinterest(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Tumblr(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi pada Reddit(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Linkedln(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi di Skype(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk berbagi via Pocket(Membuka di jendela yang baru)
- Klik untuk mencetak(Membuka di jendela yang baru)
Related
Related posts:
- Malam Tahun Baru 2015, Kota Batu Antisipasi Kemacetan Dengan Melarang Kendaraan Roda 4 Masuk ke Kota
- Kemacetan Parah Jelang Libur Panjang Natal… Dirjen Perhubungan Darat Siap Mundur Dari Jabatannya
- Kontroversi Larangan Bagi Pemotor Lewati Bundaran HI, Apakah Hanya Untuk Kepentingan Bisnis Berdalih Kemacetan Ibukota?
- Larangan Melintas Motor di Jl MH Thamrin- Merdeka Barat Jakarta. Belum Ada Sanksi Selama Masa Uji Coba 1 Bulan
Related Posts
-
Yamaha Engineering School 2022 Kembali Dibuka, Ayo Bergabung !!
Tidak ada komentar | Jan 6, 2022 -
Pasca Lebaran, Yamaha NMAX 155 Connected Masih Sangat Diminati Konsumen
Tidak ada komentar | Mei 20, 2021 -
MPM Ngabuburit Bareng Konsumen Loyal Honda, Ust. Ahmad Habibul Muis Tekankan TAQWA Sebagai ‘Goal’ di Bulan Ramadhan
Tidak ada komentar | Apr 19, 2022 -
Misi Penyelamatan Bumi, AHM dan MPM Honda Donasikan Tempat Sampah Untuk Papuma
Tidak ada komentar | Sep 30, 2014
About The Author
motomaxone
*Seorang muslim *Seorang suami *Seorang ayah *Seorang publisher (blogger) *Seorang penyuka otomotif dan teknologi informasi