Denda 500 Ribu Untuk Kendaraan Yang Berhenti di Rest Area Lebih dari 1 Jam !!

dirjen perhubungan darat

Berhenti di rest area akan dikenakan denda. Itulah salah satu wacana kebijakan yang dikemukakan oleh Dirjen Perhubungan Darat, Irjen Pol. Puji Hartanto. Salah satu yang mendasari wacana ini adalah kemacetan dalam tol yang ternyata sering kali disebabkan oleh lamanya kendaraan yang berhenti di rest area.More