Surabaya Catat 206 Pelanggaran Lalu Lintas di Malam Tahun Baru 2017

filano
ilustrasi Razia

Motomaxone.com — Pembaca sekalian, pergantian tahun 2017 kemarin memang terpantau cukup tertib. Dalam artian perayaan tidak ada yang terlalu berlebihan di kota pahlawan surabaya. Menurut pantauan admin, pihak kepolisian bahkan sukses menghambat arus kendaraan yang masuk ke surabaya. Seperti kendaraan berplat nomor luar surabaya diarahkan putar balik….

Kemacetan lalu lintas pun menurut laporan Kapolrestabes Surabaya tidak separah tahun lalu. Polisi tidak segan mengarahkan kendaraan putar balik seperti kendaraan dengan plat W dari arah Sidoarjo hingga plat M dari arah suramadu Madura.

Namun pergantian tahun kali ini tidak semulus harapan, masih banyak pelanggaran lalu lintas yang terjadi selama pergantian tahun baru 2017.

Tercatat, polisi membukukan 206 pelanggaran lalu lintas selama malam tahun baru 2017. Polisi sukses menindak tegas motor-motor pretelan yang rencananya akan dipakai konvoi malam tahun baru.

Penindakan motor-motor melanggar aturan bermacam-macam, diantaranya :

  • Laka Lantas = Zero Accident
  • Knalpot Brong = 54 kasus
  • Tidak Menggunakan Helm = 48 kasus
  • Boncengan lebih dari 2 orang = 104 kasus

Masyarakat yang memaksa tidak tertib aturan dengan menggunakan knalpot brong pun, motornya terpaksa disita. Untuk kasus kriminal, menurut pantauan kepolisian tidak ada yang dikhawatirkan selama malam pergantian tahun tersebut. Tercatat hanya ada 2 kasus yaitu penganiayaan dan penjambretan, selebihnya tidak ada kasus yang terlalu menonjok, papar Kasatreskrim Polrestabes Surabaya.