Pemutihan Pajak Daerah 2021 Wilayah Jawa Timur, Dimulai Hari Ini !!
|Motomaxone.com – Pembaca sekalian, terdapat kabar gembira untuk sektor ekonomni masyarakat di kota Malang. Mulai besok (9/9), akan hadir pemutihan pajak atau pemberian insentif untuk pajak kendaraan bermotor.
Sejatinya program insentif pajak kendaraan ini merupakan program dari pemerintah provinsi jawa timur. Dimana memiliki tujuan untuk mengurangi beban masyarakat khususnya disektor pajak kendaraan bermotor yang dimiliki dimasa pandemi virus corona seperti sekarang ini.
Kelonggaran pajak yang dimaksud meliputi 3 bagian dari ‘pelonggaran’ pajak, diantaranya potongan pokok pajak. Potongan pokok pajak sebanyak 20% akan didapatkan oleh kendaraan bermotor roda dua dan tiga. Potongan pokok pajak 10% berlaku untuk kendaraan bermotor roda 4.
Selain dari potongan pokok pajak tersebut, terdapat juga pembebasan bea balik nama kendaraan bermotor namun ada ketentuannya. Pembebasan bea balik nama itu berlaku untuk kendaraan kedua dan seterusnya yang artinya kendaraan yang masuk dalam kategori pajak progressif.
Yang terakhir adalah pembebasan atas sanksi administrasi pajak & bea balik nama kendaraan bermotor. Informasi yang juga penulis dapatkan, akan ada pembebasan batas dan kuota dan syarat setiap harinya. Namun sayang, kebijakan ini hanya bisa dinikmati di satu tempat saja yaitu Samsat Kacuk, jadi selain itu misal Samsat Corner, E-Samsat atau Samsat Keliling maka tidak berlaku dikutip dari radar malang. Namun, Lebih lanjut informasi yang penulis terima, program keringanan pajak ini sejatinya memang berlaku secara regional dalam hal ini wilayah jawa timur. Dimungkinkan, tak hanya untuk samsat kacuk saja melainkan juga samsat lain di wilayah jawa timur.