Pelanggaran Kecil Tak Perlu Tilang !! (Statement KAPOLRI)

lexi

tilang.

Brosis sekalian, carut marut lalu lintas tak lepas dari peran serta masyarakat dalam mengupayakan susana lalu lintas yang tertib. Oleh karena itu, sering kali polisi sebagai pihak yang berwenang dalam menindak pelanggaran lalu lintas terlalu agresif dalam melakukan tugasnya.

Baru-baru ini kapolri sebagai pimpinan tertinggi memberikan pernyataan yang tentunya melegakan bagi pengguna jalan terutama yang berhubungan dengan kendaraan, utamanya lagi kendaraan roda dua yang sering kali menjadi target tilang petugas lapangan.

Menurut kapolri bapak Jend. Timur Pradopo, beliau memerintahkan korps lalu lintas tidak gampang mengeluarkan surat tilang untuk pelanggaran lalu lintas terutama bagi pelanggaran yang tergolong kecil. Karena sampai saat ini banyak terjadi salah kaprah tentang urusan tilang tersebut.

Lebih lanjut beliau menjelaskan, salah kaprah tersebut terkait dengan korlantas yang menjadikan tilang sebagai target yang harus dipenuhi. Nah lho, jadi kayak kejar setoran nih ceritanya…

Menurut beliau, jangan diartikan banyak tilang malah berprestasi. Diperlukan sikap persuasif dari semua anggota korlantas untuk lebih detail dalam memilah dan memilih yang mana yang patut mendapatkan tilang tersebut. Surat tilang lebih ditujukan pada pelanggaran berat seperti hal yang mengancam jiwa.

Namun, tak lantas pengguna jalan harus senang dengan pernyataan ini. Alangkah baiknya tetap mengindahkan dengan berkendara secara aman dan nyaman. Toh, kesemuanya itu demi keselamatan berkendara kita semua. Setuju brosis….    (fnc)

Lampiran Pernyatan Kapolri Tentang TILANG

statementKAPOLRI