Kendaraan Luar Kota Masih Bisa Beroperasi di Surabaya Dengan Stiker Khusus Ini

lexi

MotoMaxone.com – Pemudik di area jawa timur sedang berharap-harap cemas terkait pelarangan mudik lebaran tahun 2021. Tentunya bagi masyarakat jawa timur hal tersebut patut diperhatikan dengan seksama.

Seperti kondisi di kota Surabaya misalnya. Operasi larangan mudik lebaran sudah mulai digelar oleh petugas gabungan. Diketahui pelarangan mudik tersebut berlangsung mulai hari ini yaitu tanggal 6 Mei 2021 sampai dengan 17 Mei 2021 mendatang.

Titik penyekatan yang terdapat di kota Surabaya salah satunya adalah di perbatasan Surabaya-Sidoarjo. Area bundaran waru tepatnya di depan Mall Cito (Surabaya Selatan). Petugas mulai memeriksa kelengkapan surat-surat bagi pengemudi kendaraan yang mengarah masuk ke kota Surabaya.

Dalam hal ini catatan penting terdapat pada Kendaraan selain plat L (Surabaya) dan W (Sidoarjo&Gresik) masih bisa masuk ke Surabaya setelah mengantongi Stiker Khusus yang diberikan oleh petugas.

Tak sedikit kendaraan dengan plat nomor polisi luar kota terpaksa ditepikan oleh petugas dan kemudian dilakukan pemeriksaan surat tugas dan surat kelengkapan kendaraan. Demikian pantauan portal radio Suara Surabaya.

Menurut salah satu petugas Dishub menjelaskan bahwa kalau sudah lengkap dan sesuai maka Stiker Izin beroperasi tersebut akan dipasang pada kendaraan yang bersangkutan. Screening yang dilakukan petugas tentu bukan hanya berlaku untuk motor, tapi juga mobil. Mobil dengan nopol selain L dan W akan masuk jalur khusus dan menjalani pemeriksaan. Di Surabaya sendiri, terdapat 17 titik penyekatan untuk mengantisipasi masyarakat yang nekat mudik. So, hati-hati ya guys… tetap jaga keselamatan dijalan. (red)