Honda Pilih Jalan Damai Terkait Gugatan Pemilik Honda Civic Turbo, Dapet Unit Baru dan Servis Gratis 3 Tahun

filano

Motomaxone.com – Masih ingat dengan kabar tentang pemilik Honda Civic Turbo yang menggugat PT. Honda Prospect Motor (HPM) selaku APM mobil honda di indonesia ? Rupanya masalah tersebut sudah menemukan jalan terang setelah Honda memilih jalan berdamai sehingga proses persidangan pun tidak jadi digelar.

Kronoologinya.. pemilik Honda Civic Turbo merasa tidak mendapatkan informasi transparan tentang kerusakan yang terjadi pada mobil barunya yaitu varian Honda Civic Turbo. Mobil tersebut mengalami kerusakan pada bagian mesin karena mengalami kondisi Overheat. Nah setelah dilakukan klaim kepada pihak honda, ternyata kerusakannya cukup parah.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Honda pun mengganti mesinnya dengan mesin baru. Namun langkah honda mengganti mesin baru tersebut telah dianggap melanggar hak konsumen karena ternyata pemilik civic turbo ini tidak bersedia jika mesinnya diganti, apalagi tanpa sepengetahuan pemilik. Disinilah akar permasalahannya..

Dianggap tidak transparan dengan penyebab kerusakan mobil dari konsumen tersebut, Honda pun mendapat gugatan dengan ganti rugi sebesar 1 miliar rupiah.

Akibat gugatan tersebut, HPM pun akhirnya memberikan opsi yang Win-Win Solution untuk kedua belah pihak termasuk konsumen yang dalam hal ini menjadi pihak yang dirugikan. Kesepakatan berdamai pun akhirnya terlaksana setelah Honda memutuskan untuk bersedia mengganti unit mobil Honda Civic Turbo yang mengalami kerusakan tersebut dengan unit Honda Civic Turbo baru produksi 2018.

Untuk memberikan pelayanan dan tanggung jawab atas kerugian yang didapatkan konsumen, selain mengganti dengan unit mobil baru, Honda pun bersedia memberikan garansi dengan memberikan pelayanan servis berkala selama 3 tahun atau sama dengan 50 ribu kilometer secara gratis baik untuk penggantian sparepart dan juga ongkos pelayanannya.

Beruntung… solusi yang ditawarkan oleh HPM ini melegakan dan melebihi ekspektasi pemilik Honda Civic Turbo tersebut sehingga konsumen pun bersedia mencabut gugatan yang sudah diajukan ke pengadian negeri jakarta utara pada 1 februari lalu.

Dari kasus ini kita bisa berkaca tentang pentingnya keadilan bagi setiap konsumen di indonesia khususnya. Bentuk tanggung jawab berupa penggantian barang baru memang sewajarnya dilakukan kepada semua konsumen yang merasa dirugikan, apalagi dalam kasus ini Honda Civic Turbo bukanlah kendaraan yang dibanderol murah. (red)