Dilema Berbisnis, Kejar Untung Ogah Bayar Pajak, Pelanggaran Merk Dagang Yang Tak Bisa Dibenarkan

filano

produksi ilegal

Terkadang kita salah dalam menilai sebuah kreatifitas, berbekal pemikiran ala Mc Gayver segala macam barang yang kurang berguna menjadi memiliki daya guna. Namun ada yang salah dari beberapa dari saudara sebangsa kita dalam menerapakan hal tersebut meskipun menurut ~fn hal tersebut adalah ide kreatif yang harusnya tak harus diperlakukan dengan tidak baik.

Mengutip detik, seseorang asal karanganyar jawa tengah sejatinya memiliki ketrampilan dalam mengolah alat-alat elektronik, beberapa televisi dia produksi dengan memanfaatkan monitor bekas yang sengaja dia kumpulkan. Namun ketrampilan dan ide cerdasnya tersebut berakhir dengan diduganya dirinya telah melakukan pelanggaran, ancaman pidana pun menghantui dirinya.

Kreatifitas mereka tidak bisa dibilang salah, namun cara mereka yang telah melakukan proses produksi diluar dari ketentuan produksi yang ditetapkan yang menjadi masalah. Apalagi mereka melakukan produksi dalam jumlah yang besar dan tidak membuat merk dagang baru alias mendompleng ketenaran produk-produk yang sudah ada. Sebut saja Vitron, Veloz meskipun bukan merk terkenal namun tetap saja mereka melanggar hak cipta meskipun hanya pada merk dagangnya saja.

Negara pun tak mempermasalahkan apapun usaha seseorang sejauh hal tersebut timbul dari ide kreatifitas mereka masing-masing, namun harusnya jika sudah mencakup dalam industri massal dan cukup besar haruslah mengikuti aturan bukan sekedar menjual bebas dan tanpa ijin, padahal secara bahan mereka tetap memanfaatkan bahan jadi.

Bagi ~fn ide dan kreatifitas dalam membuat produk dari masyarakat kita bisa diajungi jempol. Sebut saja contoh lain adalah produksi knalpot aftermarket home industri yang marak bermunculan di indonesia. Secara tampilan memang begitu mengesankan bahkan tak kalah dengan produksi knalpot aftermarket pabrikan ternama macam Termignoni, Akrapovic, Leo Vince dan sebagainya. Salah kah ide kreatif mereka? TIDAK.

IMG_11911068865852
Knalpot Replika Yoshimura
IMG_11917680077946
Knalpot Replika Termignoni

Namun disaat mereka melanggar hak cipta, karena ingin produk buatannya laku tapi membuat cara kotor dengan melabeli knalpot home industri mereka dengan Leo Vince, Akrapovic, Termognoni, Yoshimura dsb, mereka pun sudah melanggar etika membangun industri yang sehat. Harusnya mereka lebih pede mempromosikan produknya sendiri dengan label sendiri, ketimbang mencuri merk dagang produk lain yang lebih bonafit. Belum lagi keinginan untuk membuat produksi tapi berat saat harus membayar pajak, semua ada resiko dan harusnya dihadapi untuk mendapatkan kesempatan usaha lebih baik. (~fn)