Cegah Penyebaran COVID-19, Bayar Pajak Kendaraan Manfaatkan Samsat Online

filano

Motomaxone.com – Penyebaran COVID-19 memang semakin mengkhawatirkan. Bukan hanya jumlah positif dan suspect meningkat namun nilai mortalitas juga tak bisa dianggap sepele. Itu kenapa Social Distancing masih terus diupayakan. Tak terkecuali untuk Pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor.

Cegah Penyebaran COVID-19, Bayar Pajak Kendaraan Manfaatkan Samsat Online

Dimasa karantina mandiri saat ini, wajib pajak kendaraan bermotor sebenarnya tidak dianjurkan untuk melakukan pembayaran langsung ke Samsat setempat. Alasannya ya itu tadi. Mengantisipasi dalam upaya pencegahan terjadinya kerumunan dalam antrian pembayaran pajak.

Meskipun kenyataannya Samsat masih beraktifitas seperti sedia kala. Tak ada salahnya Wajib Pajak Kendaraan Bermotor memahami kondisi ini dan mencari alternatif pembayaran selain harus datang ke Samsat.

Begitu juga dengan Samsat Payment Point selaku cabang Samsat utama. Oleh karena itu alangkah bijak bila mencari opsi pembayaran lain yang minim kontak dengan orang lain atau dalam arti lain bisa dilakukan dirumah seperti SAMSAT ONLINE misalnya.

Pembayaran pajak kendaraan melalui Samsat Online bisa dilakukan melalui aplikasi. Pastikan untuk mengunduh (download) terlebih dahulu aplikasi bernama Samsat Online Nasional.

Kemudian pilih > Menu pajak kendaraan bermotor (PKB) > lalu kemudian pilih menu Pendaftaran.

Nantinya akan ada pemberitahuan. Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) juga ada striker pengesahan STNK yang akan dikirim ke alamat yang tercantum dalam STNK. Opsi setuju atau tidak menentukan proses selanjutnya.

Bila setuju makan proses selanjutnya adalah mengisi sebuah form untuk wajib pajak. Diantaranya Nomor Polisi, NIK dan 5 digit terakhir dari nomor rangka kendaraan anda. Tak lupa nomor telepon yang aktif dan email juga bisa disertakan dalam pengisian form tersebut.

Sistem akan melakukan proses pada data yang sudah di input tersebut.  Bila benar data yang dimasukkan akan tampil data lengkap terkait kendaraan yang akan kita proses pembayaran pajaknya. Nominal pajak yang harus dibayarkan juga akan dicantumkan disana.

Proses selanjutkan, kita akan mendapatkan kode pembayaran yang akan digunakan untuk melakukan pembayaran. Bisa melalui ATM atau e-Banking. Saran saya pakai e-banking saja agar lebih memudahkan, ketimbang harus ke ATM yang ujungnya masih bertemu kerumunan kembali.

Setelah pembayaran selesai, maka pihak Samsat akan mencetak Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran (TBPKP) atau kertas STNK nya yang kemudian akan dikirim langsung ke alamat tertera. Estimasi lama pengiriman sekitar 3 hari dari proses pembayaran tersebut.

Nah dengan begini kita akan semakin dimudahkan tanpa perlu antri di kantor samsat. Kalaupun masih merasa kesulitan, datang saja ke in**mart bila tak ingin ribet dengan petunjuk diatas. Pengalaman penulis, pembayaran melalui minimart tersebut lebih cepat dan mudah ketimbang di Samsat. Jangan lupa selalu pakai masker. (red)