Catatan Mengurus Pajak 5 Tahunan BlueMX [SAMSAT Karangploso]

filano

Diawali 5 tahun yang lalu, saya memantabkan hati meminang BlueMX. Dan sekarang, tepat november 2012, genap BlueMX menemani aktifitas bepergian saya sehari-hari. So, kini saatnya sebagai pemilik saya harus ‘repot’ mengurus pajak 5 tahunan si biru.

Jika sebelumnya, saya sudah membuat artikel dengan berbagi pengalaman dalam mengurus perpanjangan SIM. Sekarang saya akan berbagi pengalaman dalam mengurus pajak 5 tahunan bluemx yang pastinya disertai dengan ganti plat nomor ‘nomor nggak ikut ganti’.

Bagi saya yang berdomisili di malang wilayah utara, kepengurusan pajak tahunan atau 5 tahunan motor berada di SAMSAT Karangploso Malang. Mengawali hari ijin kerja karena kebetulan sempatnya hari ini, mumpung beberapa hari lalu ketepatan dapet rejeki :mrgreen:, niatan mengurus pajak 5 tahunan akhirnya terlaksana.

Berangkat pukul 7 pagi lebih beberapa menit, saya berangkat dengan tidak lupa membawa berkas yang dibutuhkan mengurus PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) salah satunya adalah BPKB. Meluncur ke TKP SAMSAT Karangploso dengan kurang mood, cuacanya yang membuat kurang bersemangat.

Jalan santai, nggak terburu karena memang jalanan lagi rame-ramenya. Daripada nggak sampe tujuan, lebih baik santai asal Selamet. Sesampainya disana saya masuk area SAMSAT. Sebelumnya juga sudah membaca petunjuk dari masbro andi yang juga share pengalaman urus pajak 5 tahunan, jadinya nggak terlalu bingung.

Jika biasanya saya langsung masuk parkir, sekarang berhenti dulu didepan area parkir. Cari-cari loket cek fisik, didepan mata sebelah parkiran terlihat motor berjajar yang banyak diantaranya sudah diprotoli untuk mempermudah cek fisik nanti. Gak pakai lama, langsung parkir didepan loket cek fisik. Jam 7.45, belum juga buka loketnya, ternyata baru di buka jam 8.00.

Ya sudah, meluncur ke lokasi fotocopy soalnya disitu biasanya sudah tersedia petunjuk pembayaran pajaknya. Ditanya mas-mas yang melayani fotocopy, ‘ngurus apa mas?’, pajak 5 tahun jawab saya. Saya lihat petunjuk dibelakang yang tertempel ditembok dan langsung keluarkan berkas BPKB, STNK dan SIM/KTP yang masing-masing di fotocopy 3 kali ditambah MAP Biru. Fotocopy + map biru =  Rp. 5.000,-

Setelah itu saya tulis nama, alamat dan nomor motor di map biru tersebut. Kemudian menuju ke Loket cek fisik. Maksudnya mau ditumpuk didepan loket, lha kok gak ada yang numpuk malah dipegang sendiri-sendiri. Setelah ada petugas loket yang datang, barulah berebut huff…

Setelah ditumpuk di loket, tunggu sampai nama kita dipanggil (jangan terlalu jauh dari loket, nggak kedengeran kalo petugasnya memanggil, maklum nggak pake pengeras suara). Nama saya pun dipanggil, dan bayar Rp. 26.000,- di loket cek fisik. Setelah itu berkas kita terima lagi ditambah 2 blangko data kendaraan yang harus diisi dan stiker cek fisik.

Setelah terisi, menuju ke petugas cek fisik kendaraan yang berada di parkir cek fisik. Untunglah, termasuk mudah menjangkau dan melihat no.mesin dan rangka bluemx, jadinya nggak perlu bongkar body. Setelah di ‘gesek’ no.rangka dan no.mesinnya di stiker, stiker tersebut ditempel pada blangko yang kita isi tadi.

Kemudian kembali ke loket cek fisik menyerahkan berkas 1 map tadi. Setelah dicek, petugas loket fisik memberi arahan untuk pengecekan BPKB di kantor satpas singosari. Wow, lumayan jauh jaraknya. ‘Nggerundel dalam hati’, katanya SAMSAT lha kok nggak satu atap malah disuruh wira-wiri :(. Langsung tancap gas menuju SATPAS Singosari.

Sesampai disana saya parkir di area luar dekat pintu masuk Kantor SATPAS. Memasuki area satpas, loket pengecekan BPKB tepat lurus dengan pintu masuk. Berkas dari samsat tadi saya serahkan, setelah di cek-cek kemudian dikembalikan dan diserahkan ke loket sebelahnya (*lebih jelas lihat gambar diatas urutan loketnya).

Nah disini suruh menunggu, setelah 5-10 menit nama saya dipanggil, 20 ribu pak, kata ibu petugas. Ya sudah, bayar untuk cek BPKB Rp. 20.000,-. Setelah itu berkas dikembalikan dan saya harus kembali lagi ke SAMSAT namun sebelumnya bayar parkir diluar Rp. 2.000,-

Sampai di samsat, langsung masuk area parkir. Saya serahkan berkas 1 map tersebut langsung ke Loket Formulir, setelah dicek kelengkapan berkasnya nama saya dipanggil, ‘biayanya Rp. 80.000,- untuk STNK + Plat Nopol’ kata Petugas.

Uang saya keluarkan dari dompet dan saya bayarkan, selanjutkan berkas diserahkan kembali ke saya ditambah formulir kosong untuk diisi. Setelah saya isi lengkap, barulah masuk ke lobi utama tempat bayar pajak motornya, saya taruh berkas di loket paling pojok kiri, BPKB dikembalikan ke saya dan menunggu lagi. Selanjutnya nama saya dipanggil lagi di Loket KASIR 1, petugas menyebutkan biaya pajaknya sebesar Rp. 224.000,-. Byuh…., pajak motornya naik dibandingkan setahun yang lalu Rp. 210.000,-. Bayar lagi dah 😀

Setelah dari Kasir, saya menuju ke bagian pengesahan stnk di pojok kanan, menunggu lagi untuk proses pengesahan. Setelah selesai, nama saya dipanggil untuk menerima STNK baru, hmm akhirnya. Tapi masih ada langkah satu lagi, setelah mendapatkan STNK yang baru, saya menuju Ruang WORKSHOP tempat mencetak plat nomor yang baru. STNK baru pun saya serahkan ke petugas di workshop, berhubung STNK nggak ada plastiknya ditawari beli plastik Rp. 1.000,-.

Yah dibeli saja, hitung-hitung plastik STNK lama sudah nggak layak karena ada beberapa bagian sobek. Tak sampai 3 menit ‘karena antri’ plat nomor baru jadi, petugas mengingatkan dijemur untuk dikeringkan. Berhubung sedikit mendung dan panas kurang, saya letakkan di meja dekat workshop tersebut, diangin-anginkan sekitar 5 menitan akhirnya kering juga.

Plat nomor saya masukan kresek “lupa nggak bawa tas”, menuju tempat parkir, menarik gas MX keluar parkir keluar lagi uang parkir Rp. 1.000,-. So, tancap gas untuk pulang ke rumah, ganti baju dinas dan menuju ke kantor. Selesai sudah tugas mengurus pajak 5 tahun motor tercinta.

Setelah pulang kerja saya hitung-hitung lagi pengeluaran mengurus Pajak 5 tahun STNK :

* Fotocopy BPKB, STNK, SIM + Map Biru = Rp. 5000,-

* Loket Fisik (Cek Fisik Kendaraan) = Rp. 26.000,-

* Cek BPKB di Satpas Singosari = Rp. 20.000,-

* Loket Formulir (Biaya STNK + Plat Nopol) = Rp. 80.000,-

* Pajak kendaraan = Rp. 224.000,-

* Plastik STNK = Rp. 1.000,-

* Parkir 2x = Rp. 3.000,-

** TOTAL PENGELUARAN = Rp. 358.000,-

Dari pengalaman kepengurusan pajak 5 tahunan blueMX, ada sedikit pelayanan yang kurang memuaskan, apalagi jikalau bukan mondar mandir dari SAMSAT ke SATPAS. Harusnya sebagai pelayanan terpadu cukup satu tempat sehingga dapat lebih mempercepat proses pelayanannya.

Entah apa yang mengharuskan pengecekan BPKB ditempatkan jauh di SATPAS yang jelas-jelas jarak nya lumayan jauh sekitar 4-5 km belum lagi putar baliknya.  Kalau memang alasan database BPKB ada di satpas, kan ada jaringan WAN (Wide Area network) yang bisa mengkoneksikan PC antar wilayah dalam satu regional. Dengan begini bukan kita selaku wajib pajak yang merasa dipersulit dengan wira-wirinya. SAMSAT sebagai sarana tempat membayar pajak lah yang harusnya memberikan solusi sehingga wajib pajak akan lebih merasa nyaman dengan pelayanan satu atapnya. Semoga pelayanan pajak 5 tahunan di malang wilayah utara bisa lebih diperbaiki kualitas pelayanannya. (fnc)