Beda Biaya Pajak Kendaraan Pada Honda New CB150R dan All New PCX 150, Yang Baru Lebih Murah !!

lexi

Motomaxone.com – Pembaca sekalian, baru-baru ini pajak kendaraan memang sedang dalam sorotan masyarakat. Sehubungan dengan adanya dua motor baru di garasi motomaxone, maka saya pun mencoba membuat perbandingan antara biaya-biaya yang tertera pada STNK Honda New CB150R dengan All New PCX 150. Apakah ada bedanya ?

Sama-sama beli baru dimana All New CB150R saya beli pada bulan September 2017 lalu, ternyata total biaya yang tertera pada STNK lebih mahal ketimbang All New PCX 150 yang sampai digarasi pada awal maret kemarin. Brosis bisa lihat bahwa total biaya pada stnk CB150R mencapai 2,7 juta rupiah sedangkan pada All New PCX 150 yang lebih baru secara tahun produksinya malah lebih murah yaitu 2,4 jutaan.

Untuk melihat perbedaannya bisa dilihat gambar tertera. Disini kita bisa melihat perbedaan masing-masing biaya yang tercantum dalam STNK. Seperti Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN KB), milik Honda CB150R ternyata lebih mahal dengan biaya sebesar 2.020.000, sedangkan BBN KB All New PCX 150 seratus ribu rupiah.

Meskipun sama-sama mengusung mesin 150cc, CB150R rupanya juga lebih mahal dari biaya Pajak Kendaraan Bermotor yang mencapai nominal Rp. 303.000,-  sedangkan PCX 150 lebih murah 15 ribu rupiah.

Yang berbeda lainnya antara dua STNK motor baru ini adalah biaya administrasi STNK. Pada Honda CB150R lagi-lagi lebih mahal karena menanggung beban 2 biaya yaitu BPKB & STNK yang mencapai total biaya 325.000 pada 2017 lalu. Sedangkan untuk All New PCX 150, hanya tertera biaya administrasi STNK saja sebesar 100.000. Hal ini menunjukkan adanya penghapusan biaya administrasi BPKB sebesar 225 ribu pada STNK Honda All New PCX 150.

Sedangkan biaya yang terlihat masih sama antara lain biaya SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan). SWDKLLJ memiliki besaran tarif berbeda sesuai dengan jenis kendaraan yang mana memiliki spesifikasi mesin antara 50cc hingga 250cc. Sehubungan kedua motor saya bermesin 150cc maka besaran biayanya juga sama yaitu 35 ribu rupiah.

Biaya lain yang tidak berubah nilainya adalah TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) alias plat nomor. Biayanya sama-sama 60 ribu rupiah, namun memiliki kualitas plat berbeda. Saat saya memutuskan repaint plat nopol di tukang plat nopol, si tukang ini menyebutkan bahwa plat nopol milik PCX lebih bagus ketimbang CB150R yang lebih tipis, tapi memang plat nopol baru memang lebih kinclong dan tebal. (red)

BERITA LAIN :

[display-posts category=otomotif]