Sayang Anak Keblinger, Pulang Sekolah Dua Siswi Meninggal Dunia Akibat Kecelakaan

filano

petaka-pelajar

Motomaxone.com – Kecelakaan pelajar harus menjadi perhatian khusus brosis. Peraturan tentang larangan siswa/siswi membawa motor ke sekolah memang sudah diterapkan. Namun masih ada saja orang tua yang memperbolehkan anaknya yang masih dibawah umur untuk berkendara di jalan raya. Alhasil musibah pun tak terhindarkan..

Sepulang sekolah dua siswi berboncengan tanpa helm dengan berkendara motor matic akhirnya harus dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah Sidoarjo karena terlibat kecelakaan lalu lintas saat pulang sekolah.

Waktu menunjukkan pukul 16.00, harusnya siswi ini sudah sampai dirumahnya. Namun kedua orang tuanya mulai terlihat panik karena tak kunjung mendapatkan kabar. Handphone siswi tersebut tidak bisa dihubungi. Sang kakak juga terlihat panik, saat salah satu temannya mengabari bahwa adiknya tersebut mengalami kecelakaan.

Setelah mencari informasi yang cukup, berangkatlah keluarga tersebut ke RSUD Sidoarjo untuk mencari informasi siswi yang terlibat laka lantas itu.

Betapa kaget sang kakak, saat mendapati tubuh adiknya terbujur dan dinyatakan meninggal dunia. Tak hanya kakaknya yang sedih, ibunda juga tak tahan meneteskan air mata dipelukan ayahanda. Tentunya mereka menyesal dengan kejadian tersebut.

Siswi bernama Rediva ini kecelakaan bersama seorang temannya, namun keduanya dinyatakan meninggal ditempat kejadian. Apa yang menyebabkan kejadiaan naas tersebut ?

Kedua siswi ini sebelumnya memang berboncengan, lalu lintas di jalan raya dungus tersebut relatif lengang karena hujan turun cukup deras. Sebagian besar pengendara motor memilih berteduh sehingga disebutkan minim saksi mata yang melihat kejadian laka tersebut.

Motor korban  disebutkan salah seorang saksi melaju cukup kencang tanpa mengenakan helm. Ada motor lain dari arah berlawanan yang baru saja menyalip mobil. Kondisi korban memang agak ketengah sehingga tabrakan pun tak terhindarkan. Dua siswi tanpa helm yang melaju kencang tersebut akhirnya terpelanting keras ke aspal dan meninggal seketika.

Kecelakaan pelajar ini cukup menampar berbagai pihak, terutama Orang tua, Sekolah dan Kepolisian. Jika dirunut pada peraturannya, anak dibawah umur dilarang mengendarai kendaraan bermotor dan belum layak mendapatkan SIM apalagi berkendara tanpa helm sebagai salah satu pengaman.

Keteledoran banyak pihak terutama Orang tua dalam hal ini menjadi sorotan, karena biasanya karena alasan sayang anak, maka orang tua mengabaikan aturan. Jika seperti ini tentunya penyesalan tidak akan datang di awal namun di akhir kejadian yang sudah menimpa.

So, masih menginjinkan anak dibawah umur untuk naik motor tanpa helm pak bapak ?