Dituntut AGV Indonesia, Apa Yang Dilakukan NHK dan GM Bukanlah Plagiat !!

filano

Motomaxone.com – Baru-baru ini heboh dengan peringatan dari produsen helm AGV indonesia tentang ‘Helm Palsu’ yang beredar di indonesia. Tak tanggung-tanggung, AGV Indonesia melalui  Dainese S.p.A membidik produsen helm lokal yaitu NHK dan BM sebagai biang pemalsu produk. Benarkah demikian ?

Jadi ingat dengan jalan yang ditempuh honda pada produknya yaitu Honda CBR250RR. Sebelum dirilis secara global, Honda bahkan sudah mengurus hak paten atas desain headlamp CBR250RR di Eropa. Hal ini untuk menghindari kecurangan produsen lain yang ingin menjiplak kreasi produk yang dibuatnya. Lalu bagaimana dengan AGV ?

Melihat kasus yang menyangkut beberapa produsen helm seperti NHK dan BM yang diberikan peringatan oleh AGV bakal sangat rumit nantinya. Mengapa demikian ?

Dalam dunia jiplak menjiplak terdapat 2 model yang keduanya memiliki perbedaan yang cukup mendasar yaitu PLAGIAT dan COPYCAT.

Helm NHK Desain AGV K3 Tartaruga

Dari yang admin amati, apa yang dilakukan oleh NHK dan BM bukan termasuk dalam plagiat lho brosis. Namun admin melihat kedua produsen helm lokal yang dituntut tersebut hanya melakukan Copycat. Dari tadi kok admin membahas copycat ? apa sih itu ? berikut admin beberkan perbandingannya..

Disebut Plagiat jika seseorang atau kelompok secara terang-terangan mengambil hasil karya orang lain tanpa adanya perbedaan sedikitpun. Nah berbeda dengan Copycat, yang diambil disini bukan hasil karyanya brosis, melainkan ide orang lain yang kemudian dimodifikasi sedemikian rupa sehingga tampak berbeda meski hanya sedikit sekalipun. Bedanya ya copycat ini tidak menjiplak secara terang-terangan…. paham kan brosis…

Helm GM Desain AGV K3 Tartaruga

Meskipun berbeda, kedua konsep ini memiliki persamaan loh. Yaitu sama-sama ‘mencuri’ dan hal tersebut merupakan sikap yang sangat buruk baik itu mencuri ide ataupun mencuri karya orang lain.

Setelah kita tahu perbedaannya, brosis bisa intip apa yang digugat oleh Dainese S.p.A selakuk produsen helm AGV di indonesia. Nampak sekilas memang sama, namun secara detail tidak.. hal ini menguatkan dugaan admin bahkan baik NHK dan GM melakukan COPYCAT atau pencurian ide yang dimiliki oleh AGV dan dimodifikasi oleh mereka dengan kreasi berbeda.

So…kurang tepat jika AGV menyebutkan bahwa produksi helm NHK dan GM yang dimaksud adalah helm palsu. Lha wong keduanya mengusung brand mereka masing-masing, bukan mencantumkan brand AGV namun dijual sendiri untuk keuntungan mereka. Nah kalo begitu yang dituntut yang mana nih ? Pencurian idenya atau Helm Palsu nya ?

Yang jelas admin tidak membela NHK ataupun GM loh ya, harusnya setiap produsen helm lokal misalnya harus membuat desain sendiri yang sama sekali berbeda dengan yang sudah ada dipasaran. Toh baik plagiat ataupun copycat sama-sama menjiplaknya kok. (red)