BBM Batal Naik, Kenaikan Ditunda 6 Bulan Kedepan. Don’t Panic Bro !!

filano

Motomaxone.com – Harga Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi akhirnya batal dinaikkan pada 1 April ini. Meski begitu, pemerintah masih dapat menaikkan harga BBM bersubsidi dengan catatan tertentu. Jika kenaikan ICP dalam kurun waktu 6 bulan mengalami kenaikan 15 persen dari harga asumsi ICP pada APBN Perubahan 2012, maka pemerintah berwenang melakukan penyesuaian harga BBM bersubsidi. Itulah keputusan akhir setelah sidang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).

Dengan mundurnya kenaikan BBM ini banyak yang bersyukur. Namun jangan senang dulu bro/sis, karena rencana kenaikan harga BBM ini statusnya ditunda bukan DiBatalkan. Sesuai dengan Pasal 7 ayat 6A yang berbunyi dalam hal harga rata-rata minyak mentah Indonesia, Dalam kurun waktu berjalan selama enam bulan mengalami kenaikan atau penurunan lebih dari 15 persen maka pemerintah diberikan kewenangan untuk menyesuaikan harga BBM bersubsidi.

Inilah opsi yang diberikan pemerintah untuk masyarakat. Sejauh harga minyak dunia tidak melebihi ambang batas kemampuan, pemerintah akan sekuatnya memberikan kucuran subsidi. Tapi saat harga sudah melambung, pemerintah pun memiliki kewenangan menaikkan harga BBM saat itu juga.

=====

Sebenarnya tidak perlu panik dengan berita kenaikan harga BBM, apalagi saat deadline tiba. Kebanyakan dari kita panik dengan antri rame2 untuk sesegera mungkin mengisi penuh tangki bahan bakar kendaraan kita. Nah kalo ini yang terjadi maka, kelangkaan BBM akan merajalela disemua daerah.

Harusnya ada opsi, bagi SPBU yang masih memiliki BBM stock lama dengan harga lama pula tidak berhak menaikkan harga BBM sampai stock BBM lama habis. Nah saat pengisian tangki SPBU dengan harga baru dilakukan maka monggo disesuaikan harga ecerannya dengan peraturan baru.

Ketegasan pemerintah inilah yang sangat ditunggu masyarakat, saya pribadi tidak menolak naiknya harga BBM. Toh untuk kebaikan negeri ini juga, harusnya masyarakat sadar kita sudah banyak dimanja dengan subsidi. “Kita kan sudah bayar pajak ?? “, memang tapi tidak sebanding dengan subsidi yang dikeluarkan negara ini untuk kita. Saat negara membutuhkan bantuan kita dengan mengurangi subsidi patut kiranya saatnya membantu negara ini. Tapi mbok ya UMR, HONOR, UMK dll harusnya disesuaikan lho supaya rakyat tak semakin menjerit. (red)